Jumat, 10 Desember 2010

pembentukan pancasila

pancasila dibentuk oleh bpupki padp sidang 1 tanggal 29 mei-1juni 1945. pada sidang tsb 3 orang yaitu m yamin, soepomo dan soekarno mengajukan rancangan dasar negara. karena belum ada keputusan, maka bpupki membentuk panitia kecil 9 org yg bertugas menampung usulan rancangan dasar negara dr amggota yg lain dan merumuskannya. pd tgl 22 juni 1945 panitia kecil berhasil merumuskan rancangan dasar negara yg diberi judul piagam jakarta, yg berisi 5 rumusan, yi;
1.ketuhanan dgn kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.kemanusiaan yg adil dan beradab
3.persatuan indonesia
4.kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
5.keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Pada sidang PPKI tgl 18 agustus 1945, sebelum disyahkan, rumusan dasar negara (Piagam Jakarta), mengalami perubahan pada sila yg 1, yaitu dengan menghilangkan 7 kata, sehingga menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar